
Gerakan Green Islam Indonesia 2025 muncul sebagai jawaban dari keresahan masyarakat terhadap krisis iklim dan degradasi lingkungan dengan cara yang berpijak pada nilai-nilai agama Islam. Gerakan ini mengusung bahwa menjaga alam adalah bagian dari amanah manusia di muka bumi. Artikel ini akan membahas latar munculnya gerakan ini, prinsip-prinsipnya, aksi dan proyek nyata, tantangan yang dihadapi, serta prospek masa depan gerakan ini di Indonesia.
Latar Muncul & Landasan Gerakan
Gerakan Green Islam Indonesia 2025 memperoleh sorotan luas karena munculnya integrasi antara dakwah agama dan advokasi lingkungan. Banyak pesantren dan organisasi Islam—seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah—menyuarakan bahwa merawat alam adalah bagian dari kewajiban umat.
Di beberapa daerah, seperti Garut, sebuah pesantren mulai membangun masjid ramah lingkungan menggunakan bahan daur ulang seperti plastik dan sekam padi, memadukan teknologi dan nilai keagamaan keluarga muslim. Le Monde.fr
Masjid Istiqlal di Jakarta pun turut melakukan transformasi menjadi masjid “hijau” dengan memasang panel surya dan sistem daur ulang air, menjadikannya simbol kolaborasi antara agama dan aksi lingkungan modern. Le Monde.fr
Gerakan ini muncul di latar meningkatnya kesadaran publik terhadap dampak iklim ekstrem, bencana banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan. Indonesia sangat rentan terhadap kejadian tersebut — banjir besar Jakarta 2025 adalah salah satu contoh nyata dari kerentanan kota metropolitan terhadap perubahan iklim. Wikipedia
Prinsip & Nilai Green Islam
Gerakan ini memadukan ajaran Islam dengan prinsip-prinsip ekologi:
-
Konsep khalifah (manusia sebagai wakil Tuhan di bumi) menegaskan tanggung jawab menjaga alam.
-
Kaidah la tadurru wa la tadurru (tidak menzalimi dan tidak dizalimi) mendasari larangan aktivitas merusak lingkungan.
-
Prinsip wasatiyah (keadilan, keseimbangan) diterjemahkan ke dalam penggunaan sumber daya alam secara adil.
-
Nilai kesederhanaan (zuhud terhadap kemewahan) mendorong konsumsi rendah karbon dan gaya hidup rendah limbah.
Gerakan ini menekankan bahwa dakwah bukan hanya soal ritual ibadah, tetapi juga aksi kongkret seperti penghijauan, sampah, konservasi air, dan advokasi kebijakan lingkungan.
Aksi Nyata & Proyek Lapangan
Beberapa inisiatif yang dijalankan oleh gerakan Green Islam Indonesia 2025 antara lain:
-
Pembangunan masjid ramah lingkungan di berbagai daerah, menggunakan panel surya, sistem daur ulang air hujan, dan bahan bangunan ramah lingkungan.
-
Program edukasi lingkungan di pesantren dan sekolah Islam: pelatihan pengelolaan sampah, penanaman pohon, dan kebun organik dalam kompleks pondok.
-
Kolaborasi dengan organisasi lingkungan dan pemerintah daerah untuk kampanye penghijauan kota, penanganan sampah plastik, dan konservasi daerah kritis.
-
Pengembangan wakaf lingkungan: donasi lahan untuk hutan atau taman kota yang dikelola komunitas Islam.
-
Advokasi pada kebijakan negara agar memperhatikan prinsip syariah lingkungan dalam izin tambang, pembangunan dan energi terbarukan.
Gerakan ini memperoleh dukungan dari tokoh agama, komunitas lingkungan, dan media nasional — menjadikannya gerakan sosial-religius yang semakin terlihat di publik. Le Monde.fr
Tantangan & Kritik
Meskipun gerakan ini punya potensi besar, ada hambatan dan kritik:
-
Ketidaksiapan sarana & teknologi
Banyak masjid di daerah belum memiliki akses infrastruktur (panel surya, sistem daur ulang) karena biaya tinggi atau ketiadaan dukungan teknis. -
Kesadaran & pendidikan internal
Anggota masyarakat Islam di beberapa wilayah belum memahami bahwa permasalahan lingkungan adalah bagian dari kewajiban agama. -
Potensi konflik kepentingan
Apabila proyek lingkungan dipaksakan tanpa partisipasi lokal, bisa timbul konflik dengan kepentingan ekonomi atau adat. -
Regulasi & dukungan pemerintah
Gerakan butuh kebijakan pro-lingkungan yang sinergis dengan regulasi agama dan pembangunan daerah. -
Isu greenwashing
Ada risiko bahwa sebagian inisiatif digembar-gemborkan sebagai “hijau” padahal efeknya minimal (sekadar simbol tanpa perubahan struktur).
Prospek & Peran Gerakan di Masa Depan
Gerakan Green Islam Indonesia 2025 berpotensi menjadi model integrasi agama dan lingkungan di negara dengan penduduk muslim besar. Ia bisa memperluas dampak lewat jejaring pesantren, majelis taklim, dan komunitas muslim kota maupun desa.
Jika berjalan baik, gerakan ini dapat:
-
Menjadi gerakan ekologis massal yang memperkuat partisipasi warga dalam perlindungan lingkungan.
-
Memengaruhi kebijakan lingkungan nasional dengan perspektif syariah; misalnya pembatasan izin tambang di kawasan lindung.
-
Membentuk generasi muslim berwawasan lingkungan — yang bukan hanya beribadah secara ritual, tetapi juga berkontribusi menjaga bumi.
-
Memicu kolaborasi lintas agama dalam aksi lingkungan — menunjukkan bahwa isu iklim adalah isu kemanusiaan universal.
Penutup
Gerakan Green Islam Indonesia 2025 menunjukkan bahwa agama dan inklusi lingkungan bisa berharmoni. Dalam konteks krisis iklim dan kerusakan ekosistem, gerakan ini memberikan jalan agar nilai spiritual menjadi landasan aksi konkrit melindungi alam.
Tantangan memang berat — dari kesiapan teknologi, dana, hingga kesadaran umat — namun potensi pengaruhnya sangat besar. Jika gerakan ini dikelola dengan baik dan didukung oleh kebijakan serta partisipasi publik, ia bisa menjadi tonggak baru bagi Indonesia: negara muslim yang tidak hanya beriman, tetapi juga menjaga bumi sebagai amanah.
Semoga artikel ini memberi perspektif yang lengkap dan menginspirasi tentang gerakan Green Islam Indonesia 2025 sebagai bagian dari solusi krisis lingkungan nasional.
Referensi
-
Indonesia’s Green Islam movement is devoted to protecting the environment — Le Monde / Reuters coverage Le Monde.fr
-
Indonesia’s Climate Security and Renewable Energy Nexus: A Landscape Assessment — Council on Strategic Risks Strategic Risks Council
-
Indonesia weather agency revises outlook, shorter dry season in 2025 — Reuters Reuters
-
Indonesia aims to redraw UNESCO site boundaries to allow geothermal projects — Mongabay news.mongabay.com