
Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Besok Terkait Kasus Chromebook, Ini Harapannya
beritajawatengah.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung siap kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan kedua ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan. Kabar ini sekaligus menandai babak baru dari penyidikan yang kini mulai menemukan titik terang.
Kasus pengadaan Chromebook yang kini disidik oleh Kejagung menyedot perhatian publik karena potensi kerugian besar negara dan dampaknya bagi digitalisasi pendidikan nasional. Pemanggilan ulang Nadiem mencerminkan urgensi penyidikan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh — mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan pengadaan.
Rundown Pemanggilan Kedua — Apa yang Ingin Dih gambarkan Penyidik?
Pemeriksaan kedua ini bukan hal yang mengejutkan. Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Nadiem telah diperiksa selama hampir 12 jam, menjadikan Senin sebagai kelanjutan penyidikan yang lebih dalam. Pemeriksaan sebelumnya merupakan tahap pendalaman informasi dan klarifikasi terhadap barang bukti elektronik dan dokumen teknis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mendalami perannya, termasuk kapasitas pengawasan sebagai menteri dan instruksi teknis terkait OS Chromebook saat perencanaan solusi digitalisasi pendidikan.
Selain itu, Kejagung sebelumnya telah memeriksa 28 saksi, termasuk beberapa mantan staf khusus Nadiem (FH, JT), menyita banyak dokumen penting dan perangkat elektronik mereka untuk mendukung alat bukti di kasus ini.
Jejak Digital dan Pemeriksaan Stafsus — Keterlibatan yang Mencuat
Dalam penyidikan Chromebookgate, Kejagung mengungkap adanya dugaan peran aktif Nadiem dalam merancang pengadaan laptop berbasis Chrome OS. Hal ini terlihat dari percakapan grup WhatsApp “Mas Menteri core team” yang dibuat sebelum dirinya resmi menjabat sebagai menteri.
Pemeriksaan dan penggeledahan juga merambah stafsus Nadiem seperti Jurist Tan (JT). JT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Nadiem masih berstatus saksi. Nadiem sebelumnya mengklaim tindakan pengadaan sebagai langkah tanggap atas krisis pendidikan di masa pandemi, dengan distribusi lebih dari 1,1 juta perangkat ke sekolah-sekolah.
Kronologi Penyidikan & Status Kelanjutan Kasus
Kejagung mulai menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025. Sasaran pemeriksaan mulai dari stafsus, konsultan, hingga pejabat internal yang terlibat dalam kajian teknis — termasuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Total kerugian negara terpantau mencapai hampir Rp1,98 triliun — tali asih dari pengadaan tak efisien yang ditaksir mencapai Rp9,3 triliun. Tim penyidik tengah bekerja menghitung kerugian secara lebih rinci.
Penutup — Pemeriksaan Selanjutnya sebagai Titik Kritis Penyidikan Chromebookgate
Pemanggilan kembali Nadiem besok menandai momen penting dalam proses hukum kasus Chromebook. Harapannya, pemeriksaan lanjutan ini dapat menyempurnakan pemahaman atas struktur pengabdian kebijakan digital yang dilakukan di masa pandemi — dan memastikan transparansi serta akuntabilitas publik tetap ditegakkan.
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya, karena dari sini bisa terlihat apakah proyek ambisius ini memang diperuntukkan untuk skala nasional — atau malah jadi contoh kegagalan tata kelola publik. Akhirnya, kata kunci hari ini bukan hanya masalah Chromebook — tapi bagaimana demokrasi dan penegakan hukum berjalan dalam setiap kebijakan besar.